medYayasan MEDISTRA Lubuk Pakam telah terdaftar di Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, melalui Direktorat jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU-3882.AH.01.04. Tahun 2011 pada Tanggal 17 Juni 2011. Yayasan ini berkedudukan Jalan Jenderal Sudirman Nomor 38, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, Prop. Sumatera Utara, Kode Pos 20512, Telp. 061-7952234, 7952262, Fax. 061-7952234.

Yayasan ini bergerak dalam bidang pendidikan tenaga kesehatan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pendidikan  tenaga kesehatan diawali dengan Akademi Keperawatan (Akper) MEDISTRA Lubuk Pakam pada tahun 1994 sampai saat ini yang izin operasional dari Kementerian Kesehatan RI. Kemudian pada tahun 2001 sampai saat ini menyelenggarakan Akademi Kebidanan (Akbid) MEDISTRA Lubuk Pakam yang juga izin operasional dari Kementerian Kesehatan RI. Pada tahun 2011 tersebut juga berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 161/D/O/2001 tertanggal 30 Agustus 2001 tentang Pemberian ijin Penyelenggaraan Program-Program Studi dan Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) MEDISTRA Lubuk Pakam telah diberikan izin penyelenggaraan untuk mengadakan Program Studi Ilmu Keperawatan untuk jenjang Program Sarjana (S1), yakni: Program Studi Ilmu Keperawatan untuk Jenjang Program Sarjana (S1) dan Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat untuk Jenjang Program Sarjana (S1).

Program Studi Ilmu Keperawatan tersebut telah di Akreditasi oleh BAN-PT berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 051/BAN-PT/Ak-XIII/S1/III/2011. Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat tersebut juga telah di Akreditasi oleh BAN-PT berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 025/BAN-PT/Ak-XIII/S1/XI/2010. Program Studi D. III Kebidanan diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen DIKTI Kemendiknas RI Nomor: 1668/D/T/2008 tanggal 23 Mei 2008. Selanjutnya Program Pendidikan Profesi Nersdiselenggarakan berdasarkan Surat KeputusanDirjen DIKTI Kemendiknas RI Nomor: 267/D/0/2008 tanggal 31 Desember 2008. Pada bulan Desember 2009 Yayasan MEDISTRA Lubuk Pakam juga Mengoperasionalkan Rumah Sakit Grand Medistra di Jalan Negara Medan – Lubuk Pakam No. 66 Lubuk Pakam. Telepon: 061 -795 0114, Faximile: 061 – 795 4914, Kode Pos : 20315. Pada tahun 2013 STIKes Medistra Penyelenggaraan Dua Program Studi yaitu Sarjana Farmasi (S1) Ijin Mendikbud RI Nomor 492/E/O/2013, Tanggal 18 Oktober 2013 dan Sarjana Fisioterapi (S1) Ijin Mendikbud RI Nomor 495/E/O/2013, Tanggal 18 Oktober 2013

Pada juni 2017 Yayasan Medistra Lubuk Pakam memperoleh Izin Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 297/KPT/I/2017 tetang perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Medistra Lubuk Pakam menjadi Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam dengan penambahan dua Program Studi yaitu: Program Studi Gizi (S1) dan Program Studi Tekonologi Laboratorium Medik/Analis Kesehatan (D4). Kemudian pada tahun 2018 Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam myelenggarakan Program Studi Sarjana Terapan Kebidanan (D4) dan selanjutnya pada 2019 program studi tersebut diubah menjadi Sarjana Kebidanan (S1).  Pada tahun yang sama Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam juga mendapat ijin peyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker dan Program Studi Profesi Fisioterapis, Kemudian Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam melakukan penyatuan antara Akademi Keperawatan Medistra dan Akademi Medistra ke dalam Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam. Pada Tahun 2019 Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam memperoleh ijin penyelenggaraan Program Studi Kesehatan Masyarakat S2 (Magister Kesehatan Masyarakat). Pada tahun 2023 Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam memperoleh ijin penyelenggaraan Fakultas Kedokteran dengan dua program studi yaitu Sarjana kedokteran (S1) dan Program Pendidikan Profesi Dokter (Profesi), pada tahun yang sama juga Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam memperoleh ijin penyelenggaraan Program Studi Administrasi Rumah Sakit (S1).