SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MEDISTRA LUBUK PAKAM

VISI

Menjadi Sekolah Tinggi yang berwawasan global, berkarakter unggul dan bersaing di tingkat regional serta menguasai perkembangan IPTEK pada tahun 2021.

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang mengedepankan mutu pelayanan atas dasar kemajuan IPTEK di bidang kesehatan.
  2. Menyelenggarakan dan meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian atas dasar kemajuan IPTEK di bidang kesehatan.
  3. Menyelenggarakan dan meningkatkan kualitas dan kuantitas pengabdian kepada masyarakat atas dasar kemajuan IPTEK di bidang kesehatan.
  4. Mengembangkan tata kelola Sekolah Tinggi yang baik secara berkelanjutan

TUJUAN

  1. Menghasilkan lulusan yang unggul, berbudaya, berwawasan global, bertanggung jawab dan disiplin dalam melaksanakan tugasnya.
  2. Menghasilkan penelitian dari segi kuantitas dan kualitas untuk mengembangkan proses pembelajaran dan pengembangan IPTEK di bidang kesehatan.
  3. Menghasilkan pengabdian kepada masyarakat dari segi kuantitas dan kualitas untuk menunjang proses pembelajaran dan pengembangan IPTEK di bidang kesehatan.
  4. Menghasilkan tata kelola Sekolah Tinggi yang baik sesuai dengan kemajuan IPTEK di bidang kesehatan.

 

SASARAN

  1. Terwujudnya proses pembelajaran baik metode dan strategi belajar yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
  2. Terwujudnya kegiatan aktualisasi diri mahasiswa dalam mengembangkan soft skill dan kompetensi lainnya..
  3. Meningkatnya layanan perpustakaan
  4. Tercukupinya kebutuhan prasarana dan sarana teknologi informasi dan komunikasi secara bertahap
  5. Pembenahan raw input mahasiswa
  6. Tersusun dan terlaksananya kurikulum berdasarkan perkembangan IPTEK dan etik keprofesian.
  7. Terpenuhinya sumber daya manusia baik kuantitas maupun kualitas.
  8. Terlaksananya dengan baik mata kuliah elektif bahasa asing.
  9. Rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif lulusan meningkat.
  10. Terwujudnya arah pengembangan penelitian yang bersinergi dengan kegiatan pendidikan, pengabdian kepada masyarakat dan kebutuhan pembangunan kesehatan.
  11. Terwujudnya sinergi sumber daya penelitian secara terpusat.
  12. Terselenggaranya publikasi hasil penelitian dalam skala lokal dan nasional.
  13. Terselenggaranya pemberian penghargaan dan sanksi bagi kegiatan penelitian dosen.
  14. Peningkatan jumlah penelitian dosen terpublikasi.
  15. Mengimplementasikan peraturan yang mewajibkan setiap dosen menulis karya ilmiah hasil penelitiannya.
  16. Meningkatnya budaya meneliti bagi dosen
  17. Keikutsertaan dosen dalam hibah penelitian dari ristekdikti
  18. Mengembangkan iklim penelitian di lingkungan mahasiswa.
  19. Penguatan metodologi penelitian dasar dan terapan di bidang kesehatan.
  20. Terselenggaranya HaKI dan advokasi dari hasil-hasil penelitian.
  21. Tercapainya dukungan pendanaan penelitian sebesar 2 % dari total pendanaan yang bersumber dari kerja sama penelitian
  22. Terselenggaranya kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian.
  23. Terwujudnya layanan IPTEK di bidang kesehatan bagi masyarakat
  24. Meningkatnya kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada pendampingan, kemitraan dan kewirausahaan.
  25. Diversifikasi dan peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing sumber daya manusia.
  26. Meningkatkan relevansi program akademik dengan kebutuhan dan persoalan masyarakat di bidang kesehatan baik lokal, nasional dan regional.
  27. Terbangunnya tanggung jawab sosial STIKes MEDISTRA Lubuk Pakam terhadap lingkungan.
  28. Meningkatnya kapasitas jaringan kerja sama untuk menguatkan posisi bersaing di tingkat lokal, nasional, dan regional.
  29. Terlaksananya penataan organisasi dan kelembagaan yang efektif dan efesien.
  30. Tertanamnya nilai-nilai disiplin, kreativitas, dan unggul bagi seluruh civitas akademika.
  31. Terwujudnya jaminan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan yang memotivasi kinerja.
  32. Terwujudnya sistem informasi manajemen yang berbasis informasi, komunikasi dan teknologi untuk mendukung pengambilan keputusan manejemen STIKes.
  33. Terwujudnya pembangunan dan pengelolaan asset, lahan dan gedung, sarana dan prasarana secara berkelanjutan.
  34. Meningkatnya nilai akreditasi institusi dan Program Studi.
  35. Terselenggaranya pejaminan mutu pada seluruh satuan kerja.
  36. Terpenuhinya tenaga kependidikan yang profesional yang mampu mendukung peningkatan mutu
  37. Meningkatnya kualitas layanan administrasi akademik dan layanan internal berbasis informasi komunikasi dan teknologi.
  38. Terbangunnya budaya menghargai karya orang lain

 

STRATEGI PENCAPAIAN

  1. Menyelenggarakan pelatihan pengajaran berbasis multimedia
  2. Menyusun modul pembelajaran elektronik untuk masing-masing mata kuliah.
  3. Penerapan metode pembelajaran e-learning.
  4. Pengembangan laboratorium bahasa
  5. Pengembangan laboratorium bidang ilmu.
  6. Pemberdayaan pengelolaan sumber daya teknologi informasi komunikasi.
  7. Terbentuknya pusat karir untuk lulusan
  8. Penataan arah dan pembinaan organisasi kemahasiswaan
  9. Melaksanakan program pengenalan institusi (PPI).
  10. Melaksanakan latihan leadership, entrepreneurship.
  11. Melaksanakan kegiatan extra kurikuler untuk mengakomudir nalar, minat, dan bakat mahasiswa.
  12. Pengembangan jaringan informasi komunikasi dan teknologi perpustakaan
  13. Peningkatan kapasitas layanan perpustakaan
  14. Peningkatan koleksi buku teks, jurnal, majalah ilmiah, dan e-library.
  15. Penyediaan pendanaan untuk perpustakaan sebesar 2 % dari penerimaan dana sekolah tinggi.
  16. Penyediaan sumber daya manusia pendukung yang kompeten dalam pengelolaan dan pengembangan informasi komunikasi dan teknologi.
  17. Tersusunnya sistem pelayanan informasi komunikasi dan teknologi.
  18. Peningkatan kapasitas kinerja informasi komunikasi dan teknologi yang mampu mendukung kebutuhan penyediaan dan pemeliharaan sistem informasi seluruh satuan kerja.
  19. Pembangunan sistem telekomunikasi kampus dengan menggunakan teknologi yang mampu memenuhi kebutuhan telekomunikasi.
  20. Peningkatan kapasitas ke sambungan jaringan internet
  21. Penyediaan perangkat lunak untuk layanan pendidikan.
  22. Promosi terpadu dalam bidang pendidikan
  23. Melaksanakan test penerimaan mahasiswa baru dengan mekanisme CBT
  24. Menyusun skema penerimaan mahasiswa baru
  25. Distribusi kualitas input mahasiswa yang semakin merata untuk setiap Program Studi
  26. Penjaringan calon mahasiswa melalui kerjasama dengan stakeholders, alumni dan masyarakat
  27. Menyusun pedoman penyusunan revisi kurikulum.
  28. Menerima masukan dari alumni dan stakeholders yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja
  29. Penyempurnaan dan penambahan modul atau bahan ajar.
  30. Monitoring dan evaluasi penerapan kurikulum pada setiap Program Studi.
  31. Menerapkan kode etik mahasiswa dan profesi di lingkungan kampus dan masyarakat.
  32. Memberikan kesempatan kepada dosen untuk studi lanjut sesuai dengan bidang ilmu yang relevan dengan Program Studi.
  33. Memberi kesempatan kepada dosen untuk mengikuti kegiatan ilmiah, pelatihan, workshop, loka karya, seminar, dan lainnya yang sesuai dengan bidang ilmunya.
  34. Merekrut dosen sesuai dengan kebutuhan program studi dan rasio perbandingan
  35. Memberi kesempatankepada setiap dosen untuk mengajukan jabatan fungsionalnya melalui tim PPAK Sekolah Tinggi.
  36. Menetapkan pedoman pengelolaan sumber daya manusia yang mencakup perencanaan, rekrutmen, seleksi, dan pemberhentian, orientasi dan penempatan, pengembangan karir, remunerasi, penghargaan dan sanksi.
  37. Menetapkan pedoman monitoring dan evaluasi kinerja dosen dalam bidang pendidikan dan pengajaran
  38. Monitoring dan evaluasi kinerja dosen dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
  39. Menyediakan sarana dan prasarana pendukung untuk pelaksanaan mata kuliah elektif bahasa asing.
  40. Menyediakan sumber daya manusia untuk pelaksanaan mata kuliah elektif bahasa asing.
  41. Menetapkan besaran sks mata kuliah elektif bahasa asing.
  42. Melakukan kegiatan debat/pidato dalam bahasa asing bagi mahasiswa.
  43. Memberikan pelayanan prima kepada mahasiswa melalui peran penasehat akademik (PA) dan koordinator mata kuliah.
  44. Memberikan pelatihan item development dan item review kepada dosen.
  45. Peningkatan akses sumber belajar untuk mahasiswa.
  46.  
  47. Penerapan manual mutu dan manual prosedur penelitian dasar dan penelitian terapan.
  48. Pengembangan penelitian berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan
  49. Pengembangan penelitian berorientasi pada kebutuhan dan peningkatan daya saing dalam bidang kesehatan
  50. Pengembangan penelitian yang berorientasi pada penanganan masalah kesehatan
  51. Konsolidasi pusat-pusat studi untuk meningkatkan relevansi, keberlanjutan dan efisiensi
  52. Optimalisasi laboratorium jurusan dan akreditasi kompetensi laboratorium dasar
  53. Sinergi kegiatan pengembangan penelitian pada tingkat jurusan.
  54. Meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas pendukung penelitian.
  55. Pengembangan media publikasi hasil penelitian kelembagaan yang terakreditasi.
  56. Penyusunan pedoman pemberian penghargaan dan sanksi dalam kegiatan penelitian dosen.
  57. Pemberian penghargaan dan sanksi dalam kegiatan penelitian dosen.
  58. Penyusunan pedoman kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa
  59. Peningkatan fasilitas publikasi dosen dalam berbagai media publikasi Nasional dan Internasional
  60. Menambah jurnal berkala ilmiah di tingkat Program Studi
  61. Peningkatan informasi dan pelatihan mengenai tata cara publikasi hasil penelitian di tingkat Nasional dan Internasional
  62. Pengembangan media publikasi hasil penelitian
  63. Peningkatan fasilitasi penelitian dosen dalam berbagai jenjang
  64. Pengembangan media publikasi hasil penelitian
  65. Pelatihan penyusunan proposal penelitian hibah dan fasilitasi pengajuan proposal penelitian hibah
  66. Pendampingan dan pengawasan kegiatan penelitian bersumber dana hibah
  67. Menjalin kerjasama dengan reviewer dan spesialisasi bidang penelitian
  68. Fasilitasi penelitian mahasiswa
  69. Melibatkan mahasiswa pada penelitian dosen
  70. Pendidikan dan pelatihan metodologi penelitian bagi dosen dan mahasiswa
  71. Meningkatkan bantuan dana penelitian bagi dosen dan mahasiswa
  72. Penyiapan perangkat lunak kelembagaan bagi penguatan HaKI
  73. Advokasi bagi pengelolaan HaKI
  74. Promosi Lembaga dan hasil penelitian yang memiliki nilai jual
  75. Kemitraan dengan lembaga penelitian, institusi, dan pusat-pusat kajian dalam rangka pengembangan riset terapan bersumber dana eksternal
  76. Melembagakan penelitian terapan dosen bersumber pendanaan eksternal melalui fasilitasi dan dukungan penuh dari Sekolah Tinggi
  77. Sinergi kegiatan penelitian dengan Program Studi dan Badan Usaha dalam rangka optimalisasi bidang usaha berbasis penelitian.
  78. Penataan pengelolaan keuangan yang mendukung kinerja penelitian dan pencapaian dukungan sumberdana 2% bagi pendanaan Sekolah Tinggi bersumber penelitian
  79. Penyusunan manual mutu dan manual prosedur kegiatan pengabdian kepada masyarakat
  80. Pengembangan sinergi kegiatan pengabdian masyarakat dengan kegiatan penelitian dan pendidikan
  81. Pengembangan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada kesehatan
  82. Reorientasi kegiatan praktek belajar lapangan sebagai wahana pendidikan dan penerapan IPTEK
  83. Optimalisasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat bersumber dana hibah bertaraf Nasional
  84. Optimalisasi penerapan teknologi tepat guna di bidang kesehatan yang didukung oleh hasil riset terapan.
  85. Layanan pengembangan IPTEK modern, aplikatif, mutakhir, dan berkelanjutan.
  86. Penyelenggaraan layanan IPTEK melalui media cetak, media elektronik dan internet.
  87. Pengembangan keterampilan masyarakat dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing
  88. Pengembangan desa binaan yang berbasis mitra kerja dan kemandirian
  89. Pengembangan desa binaan yang berbasis mitra kerja dan kemandirian
  90. Kemitraan dan pembinaan masyarakat sebagai pelaku upaya kesehatan
  91. Pendampingan masyarakat yang berorientasi pada kemandirian dan pemanfaatan sumberdaya lainnya
  92. Penyelenggaraan pendidikan dan latihan yang berorientasi pada kebutuhan pengembangan kompetensi SDM sekolah tinggi
  93. Penyelenggaraan pendidikan dan latihan yang berorientasi pada pemantapan kompetensi mahasiswa
  94. Penyelenggaraan pendidikan dan latihan yang berorientasi pada kebutuhan pengembangan SDM untuk masyarakat
  95. Mengkaji persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat den menetapkan skala prioritas persoalan
  96. Mempromosikan sumber daya dan keahlian melalui media cetak dan elektronik agar mudah diakses oleh masyarakat
  97. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan akademik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat
  98. Menjalin kerjasama dengan stakeholders
  99. Berperan aktif dalam menangani masalah-masalah sosial kemasyarakatan
  100. Mengefektifkan keberadaan desa binaan sebagai research ground.
  101. Peningkatan kapasitas jaringan kerjasama dengan para mitra kerja yang berorientasi pengembangan dan penerapan IPTEK
  102. Pengembangan kapasitas jaringan kerjasama yang berorientasi pada pengembangan kualitas dan relevansi pendidikan
  103. Pengembangan jaringan kerjasama dengan alumni
  104. Terselenggaranya jaringan kerjasam nasional dan internasional dalam peningkatan mutu dan relevansi program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
  105. Penyusunan renstra Program Studi yang sinergi dengan renstra Sekolah Tinggi
  106. Terbentuknya perangkat lunak budaya kerja (Standar Mutu, Standar Operating Procedures, Standar Kinerja, Kode Etik, dan slogan)
  107. Terbentuknya perangkat peraturan organisasi dalam rangka penguatan institusi dan kelembagaan
  108. Penyiapan dan penguatan aspek-aspek akreditasi Sekolah Tinggi melalui sinergi antar Program Studi
  109. Penambahan Jurusan/Program Studi pada Sekolah Tinggi
  110. Perubahan kelembagaan dari Sekolah Tinggi menjadi institute kesehatan atau universitas
  111. Transformasi nilai-nilai STIKes MEDISTRA Lubuk Pakam kepada seluruh civitas akademika dan tenaga kependidikan
  112. Penyediaan subsidi perumahan para dosen dan tenaga kependidikan secara bertahap.
  113. Pemberian beasiswa bagi dosen dan tenaga kependidikan.
  114. Penyelenggaraan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan bagi para dosen dan tenaga kependidikan
  115. Penyediaan fasilitas olahraga dan seni
  116. Penyediaan fasilitas dan layanan kesehatan
  117. Penyediaan fasilitas konseling bagi para dosen dan tenaga kependidikan
  118. Penyediaan kegiatan untuk mempererat kekeluargaan bagi dosen dan tenaga kependidikan beserta keluarganya
  119. Penataan kembali sistem informasi akademik yang baik dan berorientasi pada kemutakhiran, penyesuaian kebutuhan akademik, pengembangan database akademik, kemudahan dan kelancaran akses, serta keamanan.
  120. Penataan sistem informasi kepegawaian
  121. Penataan sistem informasi kemahasiswaan dan alumni
  122. Penataan sistem informasi gedung/ruangan dan inventaris sarana-prasarana
  123. Penataan sistem informasi keuangan dan akutansi
  124. Pengembangan website :
  125. Pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur sesuai kebutuhan
  126. Perencanaan, pengadaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan pemanfaatan fasilitas fisik secara optimal
  127. Memperbaiki tata kelola institusi dan Program Studi
  128. Pemanfaatan hibah pengembangan Program Studi
  129. Dukungan fasilitas serta pendanaan terhadap pengembangan Program Studi penerima hibah
  130. Peningkatan dosen berkualifikasi S3
  131. Pengembangan laboratorium terpusat, pengembangan perpustakaan berbasis teknologi, informasi dan komunikasi, serta pengembangan peralatan laboratorium Program Studi
  132. Menyusun kelembagaan Jurusan/Program Studi agar lebih optimal
  133. Penyusunan fungsi baru bina program untuk setiap fungsi dan Satuan Kerja